Kriteria gangguan jiwa adalah suatu kelompok gejala atau perilaku yang secara klinis bermakna dan disertai penderitaan (distress) pada kebanyakan kasus dan berkaitan dengan terganggunya fungsi (disfungsi/hendaya) seseorang. Jika hanya terjadi penyimpangan atau konflik sosial tanpa disfungsi, tidak dimasukan dalam kriteria gangguan jiwa. Perlu diperhatikan bahwa sesuatu yang berbeda tidaklah berarti selalu lebih buruk atau lebih baik. Normal tidaknya suatu keadaan juga ditentukan oleh budaya atau tradisi tertentu.
Menurut WHO, definisi kesehatan jiwa adalah: 1
- Merasa sehat dan bahagia,
- Mampu menghadapi tantangan hidup
- Dapat menerima orang lain sebagaimana adanya
- Mempunyai sikap positif terhadap diri sendiri dan orang lain
Manifestasi gangguan jiwa dapat berupa perilaku, pikiran dan perasaan yang berkaitan erat dengan kondisi tubuh/jasmani dan lingkungan sosialnya. Oleh karena itu, dapat penanganan kasus gangguan jiwa, faktor-faktor tersebut harus ditangani secara komprehensif.
Selain itu, terdapat pula pendekatan secara deskriptif yang merupakan dasar pendekatan untuk memastikan diagnosis secara nasional dan internasional. Pendekatan ini bersifat netral, hanya mencari dan memastikan gejala secara deskriptif-klinis tanpa secara apriori melihat makna atau mengapa gejala itu terjadi dari suatu sudut pandang atau paradigma atau teori tertentu.
Gangguan jiwa sebagai suatu kategori keseluruhan dikelompokan oleh WHO dalam sebuah Bab, yaitu Bab F, dalam buku International Classification of Diseases edisi 10 (ICD-10), yang oleh Departemen Kesehatan Republik Indonesia diterjemahkan dalam buku: Pedoman Penggolongan dan Diagnosis Gangguan Jiwa di Indonesia III (PPDGJ III). 1,2
Evaluasi multiaksial1
Evaluasi multiaksial berguna untuk memahami pasien secara menyeluruh dari berbagai segi:
- Ada tidaknya gangguan jiwa
- Kepribadian
- Kondisi medik/fisik
- Problem psiko-sosial dan lingkungan
- Fungsinya sebagai makhluk psikososial secara menyeluruh
Dengan begitu, penanganan terhadap pasien dapat dilakukan secara lebih komprehensif.
Aksis I: disediakan untuk:
1. Semua gangguan jiwa yang terdapat dalam Blok F0-F9, kecuali F60 (gangguan kepribadian khas) dan F61 (gangguan kepribadian campuran).
2. Kode Z dan Kode V, yaitu problem kehidupan yang tidak memenuhi kriteria gangguan jiwa tetapi membuat orang tersebut datang untuk minta pertolongan atau kondisi medis yang memerlukan perhatian atau terapi.
Aksis II disediakan untuk:
- Gangguan kepribadian (F60 dan F61) atau ciri kepribadian (tidak menggunakan kode diagnostik).
- Retardasi mental (F7)
Aksis III disediakan untuk kondisi medis umum
Aksis IV: Problem psikososial dan lingkungan
Aksis V: Penilaian fungsi secara global (menyeluruh) dalam fungsi psikologis, sosial dan okupasional. Aksis ini merupakan Skala Pengkajian Fungsi Global (Global Assesment of Fungsional Scale) yang merupakan pengukuran fungsi umum saat ini, tetapi pada saat fungsi tertinggi selama satu tahun sebelumnya (kisaran skala antara 1 sampai 100) dan digunakan dalam merencakan penatalaksanaan serta meramalkan hasil. 3
Syarat-syarat yang diperlukan untuk pemastian diagnosis secara deskriptif fenomenologis adalah sebagai berikut.
- Gejala-gejala dikumpulkan menjadi sindrom yang bermakna
- Urutan hierarkis harus dipikirkan dari F0-F5
- Jangka waktu/berapa lama gejala itu termasuk ada tidaknya sifat dari awitan gejala
Urutan hierarkis1,2
Bervariasinya manifestasi gangguan jiwa serta adanya gejala yang sama atau mirip pada beberapa diagnosis menyebabkan upaya memastikan sebuah diagnosis sering sukar dilakukan apabila hanya didasari dengan kumpulan gejala. Dengan itu, diperlukan cara sistematis untuk memastikan diagnosis gangguan jiwa.
WHO mengelompokan gangguan jiwa dalam blok-blok tertentu berdasarkan adanya persamaan deskriptif, baik etiologi atau gejala dasar. Gangguan-gangguan jiwa yang terletak dalam urutan di atas mempunyai lebih banyak unsur (gejala) dari gangguan jiwa yang terletak dalam blok di bawahnya. Contoh: Meskipun pada blok F0 dapat ditemukan gejala psikotik, mood, atau cemas, namun blok tersebut memiliki kelebihan berupa etiologi organik/medis. Sedangkan blok F1 etiologinya hanya zat psikoaktif, walau gejalanya mirip dengan gejala pada blok F0.
Kemudian, pada blok F2, gangguan /gejala dasarnya hanya gejala psikotik tanpa etiologi organik/medis. Dalam blok F3 gangguan dasarnya adalah gangguan perasaan/mood tanpa etilogi organik/medis.
Etiologi medik merupakan kondisi patologis yang ditemukan dengan pemeriksaan fisik dan laboratorium yang konvensional. Dengan begitu, makin ke atas hierarki, biasanya makin berat tingkat keparahan atau kedaruratannya, khususnya yang bersangkutan dalam F0, F1, F2, F3. Untuk memastikan diagnosis, harus dipastikan dulu gejala-gejala itu tidak merupakan gejala dari gangguan jiwa yang terletak dalam hierarki di atasnya.
Penggolongan gangguan jiwa dalam PPDGJ III berdasarkan blok serta ciri khas pada masing-masing blok gangguan jiwa adalah sebagai berikut.
Blok F0: Gangguan mental organik atau simpatomatik
Gangguan kejiwaannya disebabkan oleh penyakit atau gangguan fisik/kondisi medik yang secara primer atau secara sekunder (sistemik) mempengaruhi otak secara fisiologis sehingga terjadi disfungsi otak. Demensia merupakan salah satu kelainan yang paling mendapatkan perhatian. Diperlukan bukti riwayat penyakit, pemeriksaan fisik, dan laboratorium untuk menyokong hal tersebut.
Blok F1: Gangguan mental dan perilaku akibat penggunaan zat psikoaktif
Gejala gangguan jiwa dalam blok ini tidak disebabkan oleh F0. Terdapat riwayat penggunaan zat psikoaktif yang secara fisiologis mempengaruhi otak dan menimbulkan gangguan mental dan perilaku. Namun, tidak semua orang yang menggunakan zat psikoaktif menunjukan gejala gangguan jiwa.
Demensia (F00-F03) merupakan sindrom yang disebabkan oleh penyakit pada otak yang bersifat kronis dan progresif. Kelainan yang dapat muncul dapat berupa gangguan pada fungsi korteks, termasuk memori, berpikir, orientasi, pemahaman, kalkulasi, kapasitas belajar, bahasa dan pengambilan keputusan. Kelainan tersebut biasanya disertai detoriasi dalam kontrol emosi, kemampuan sosial atau motivasi.4
Blok F2: Skizofrenia, Gangguan skizotipal, Gangguan waham (dan gangguan psikotik lainnya) – [gangguan psikotik nonorganik]
Ciri khasnya adalah disingkirkannya kemungkinan blok F0 dan F1, terutama berdasarkan etiologinya. Gejala yang muncul berupa gejala psikotik: halusinasi, waham, perilaku kataton, perilaku kacau, pembicaraan kacau (tidak selalu), disertai tilikan yang buruk. Namun, ada pula gangguan mental dalam blok ini yang tidak disertai gejala psikotik yaitu gangguan skizotipal. Meskipun begitu, secara genetik, gangguan tersebut tergabung dalam keluarga skizofrenia.
Blok F3: Gangguan suasana perasaan (mood/afektif)
Untuk memasukan ke dalam blok ini, blok F0, F1, dan F2 harus disingkirkan. Gejala dasarnya berupa gangguan suasana perasaan/mood (depresi atau manik) yang umumnya bersifat episodik. Kadang-kadang ditemukan juga gejala psikotik, tetapi jangka waktunya lebih pendek daripada episode gangguan mood yang mendasarinya.
Blok F4: Gangguan neurotik, Gangguan Somatoform, dan Gangguan yang berkaitan dengan stres
Blok F0, F1, F2, dan F3 harus terlebih dahulu disingkirkan. Gejala dasarnya bergantung kepada kelompok dalam blok F4 tersebut.
Pada kelompok gangguan cemas dan fobik, gejala utamanya berupa kecemasan yang bersifat kronis (misal gangguan cemas menyeluruh) atau episodik (mis. Gangguan panik), atau kecemasan timbul bila dihadapkan dengan situasi/objek fobik atau bila melawan pikiran obsesif.
Terdapat dua macam stresor pada kelompok gangguan yang berkaitan dengan stres, yaitu stresor yang sering timbul dalam kehidupan sehari-hari serta stresor yang bertaraf malapetaka dan tidak lazim dialami orang dalam kehidupan sehari-hari. Penderita gangguan ini tidak bisa atau sukar mengadakan adaptasi yang disebut sebagai gangguan penyesuaian (pada stres lazim) dan gangguan stres pasca trauma (pada stres yang tidak lazim).
Kelompok gangguan disosiatif (konversi) memiliki gejala utama berupa hilangnya sebagian atau menyeluruh integrasi normal antara ingatan masa lalu, kesadaran identitas dan sensasi langsung dan kendali terhadap gerakan tubuh.
Kelompok gangguan somatoform memiliki gejala utama berupa keluhan preokupasi dengan rasa sakit atau menderita penyakit tertentu walaupun tidak ada dasar gangguan medis/fisik yang mendasarinya. Keluhan muncul berulang walaupun terbukti tidak ada dasar medik.
Blok F5: Sindrom Tingkah Laku yang Berhubungan dengan Faktor Fisiologis dan Faktor Fisik.
Blok F0-F4 harus disingkirkan terlebih dahulu. Jenis-jenis yang termasuk dalam blok ini di antaranya adalah:
- gangguan makan,
- gangguan tidur non organik,
- disfungsi seksual bukan disebabkan gangguan atau penyakit organik.
- Gangguan perilaku yang berhubungan dengan masa nifas yang tidak diklasifikasikan di tempat lain (YTK)
- Faktor psikologis yang berhubungan dengan gangguan atau penyakit YDK (yang dilklasifikasikan di tempat lain)
Blok F6: Gangguan Kepribadian dan Perilaku Masa Dewasa
Gangguan blok F60: gangguan kepribadian dan F61: gangguan kepribadian campuran dan lainnya dicatat dalam aksis II. Sementara itu, gangguan jiwa lain dalam blok F6 dimasukan dalam aksis I.
Ciri khas dari blok ini adalah keadaan dan pola perilaku yang secara klinis bermakna yang cenderung menetap dan merupakan ekspresi dari gaya hidup yang khas dari seseorang serta cara berhubungan dengan diri sendiri serta orang lain.
Pola ini bisa muncul sejak dini saat masa pertumbuhan maupun perkembangan sebagai hasil dari faktor genetik, konstitutional, maupun pengalaman sosial. Bisa juga didapat pada masa kehidupan selanjutnya.
Jenis-jenis yang masuk dalam kriteria ini adalah:
- Gangguan kepribadian khas
- Gangguan kepribadian campuran lainnya
- Gangguan kepribadian yang berlangsung lama yang tidak disebabkan kerusakan atau penyakit otak
- Gangguan kebiasaan dan impuls
- Gangguan identitas jenis kelamin
- Gangguan preferensi seksual
- Gangguan psikologis dan perilaku yang berhubungan dengan perkembangan dan orientasi seksual
- Gangguan kepribadian dan perilaku masa dewasa lainnya
Orientasi seksual tidak termasuk dalam kategori gangguan jiwa dan dicantumkan sebagai bagian dari identitas diri seseorang. Namun, apabila penderita merasa terus menerus dan nyata merasa terganggu dengan hal tersebut, hal tersebut dapat diklasifikasikan sebagai ‘gangguan seksual yang tidak dapat diklasifikasikan’.3
Blok F7, F8 dan F9 tidak disusun berdasarkan uruta hierarkis, melainkan merupakan kelompok gangguan jiwa yang sering terdapat dan berawitan dalam masa kanak dan remaja. Namun, pada beberapa kondisi, sebenarnya gangguan F0-F6 bisa saja terjadi dalam masa kanak-kanak dan remaja.
Blok F7: Retardasi Mental
Ciri khas dari blok ini adalah IQ di bawah 70, semua aspek perkembangannya terlambat atau terhenti sehingga menimbulkan disfungsi dan berawitan di bawah usia 18 tahun. Apabila seseorang dengan IQ di bawah 70 awitannya baru timbul setelah 18 tahun disebut demensia.
Jenis retardasi mental:
- ringan: IQ 50-69
- sedang: IQ 35-49
- berat: IQ 20-34
- sangat berat: IQ di bawah 20
Blok F8: Gangguan Perkembangan Psikologis
Jenis dari blok ini ada dua, yaitu:
Gangguan perkembangan khas (F80-F83), ciri khasnya adalah pada kasus murni, IQ normal dan biasanya hanya satu aspek dari fungsi individu yang terganggu. Gejala dimulai dari masa bayi atau kanak-kanak.
Gangguan perkembangan pervasif, ciri khasnya adalah gangguan dasar berupa abnormalitas kualitatif dalam interaksi timbal balik dengan orang lain, sehingga pada kasus berat dapat terjadi retardasi mental. Masa awitannya dalam masa bayi atau di bawah usia 5 tahun.
Blok F9: Gangguan Perilaku dan Emosional dengan Awitan Biasanya pada Masa Kanan dan Remaja.
Jenis dari blok ini adalah
F90: gangguan hiperkinetik
F91: gangguan tingkah laku
F92: gangguan campuran tingkah laku dan emosi
F93: Gangguan emosional dengan awitan khas pada masa kanak-kanak
Gangguan ini dapat berupa gangguan perpisahan masa kanak; gangguan ansietas fobik masa kanak; gangguan ansietas sosial masa kanak; gangguan persaingan antar saudara (sibling rivalry disorder)
F94: gangguan fungsi sosial dengan awitan khas pada masa kanak dan remaja
Jenisnya dapat berupa mutisme selektif maupun gangguan kelekatan reaktif pada masa kanak
F95: gangguan tik
Jenisnya: gangguan tik sementara; gangguan tik motorik atau vokal kronik; gangguan campuran tik vokal dan multipel (sindrom de la tourette)
F98: gangguan perilaku dan emosional dengan awitan biasanya pada masa kanak dan remaja
Jenisnya enuresis nonorganik; enopresis nonorganik; gangguan makan masa bayi dan kanak; pika masa bayi dan kanak; gangguan gerakan stereotipi; gagap.
Daftar Pustaka
1 Mangindaaan L. Buku Ajar Psikiatri: Diagnosis Psikiatrik. Jakarta: Penerbit FKUI; 2010. P. 71-83.
2 WHO. ICD-10 Classification of Mental and Behavioural. Geneva: WHO; 2005. P. 8-21.
3 Tomb DA. Buku Saku Psikiatri: Klasifikasi Psikiatrik. Gangguan Psikososial. 6thed. Jakarta: EGC; 2000. P. 3, 218
4 WHO. Multiaxial Presentation of The ICD-10 for use in Adult Psychiatry: Glossary of Clinical Diagnoses.United States of America: Cambridge University Press; 2007. P. 37.
Originally posted 2016-10-21 10:19:29.