Dalam arti luas resusitasi merupakan segala bentuk usaha medis, yang dilakukan terhadap mereka yang berada dalam keadaan gawat atau kritis, untuk mencegah kematian. Kematian di dalam klinik diartikan sebagai hilangnya kesadaran dan semua refleks, disertai berhentinya pernafasan dan peredaran darah yang ireversibel. Oleh karena itu resusitasi merupakan segala usaha untuk mengembalikan fungsi sistem pernafasan, peredaran darah dan saraf, yang terhenti atau terganggu sedemikain rupa sehingga fungsinya dapat berhenti sewaktu-waktu, agar kembali menjadi normal seperti semula.
Berhasil tidaknya resusitasi jantung paru tergantung pada cepat tindakan dan tepatnya teknik pelaksanaannya. Pada beberapa keadaan, tindakan resusitasi tidak dianjurkan (tidak efektif) antara lain bila henti jantung (arrest) telah berlangung lebih dari 5 menit karena biasanya kerusakan otak permanen telah terjadi, pada keganasan stadium lanjut, gagal jantung refrakter, edema paru refrakter, renjatan yang mendahului “arrest”, kelainan neurologik berat, penyakit ginjal, hati dan paru yang lanjut.
Resusitasi dilakukan pada :
Infark jantung “kecil” yang mengakibatkan “kematian listrik”
Serangan Adams-Stokes
Trauma
Penghirupan asap (beracun)
Hipoksia akut
Keracunan dan kelebihan dosis obat-obatan
Sengatan listrik
Refleks vagal
Tenggelam dan kecelakaan-kecelakaan lain yang masih memberi peluang untuk hidup.
2. Resusitasi tidak dilakukan pada :
Kematian normal, seperti yang biasa terjadi pada penyakit akut atau kronik yang berat.
Stadium terminal suatu penyakit yang tak dapat disembuhkan lagi.
Bila hampir dapat dipastikan bahwa fungsi serebral tidak akan pulih, yaitu sesudah ½ – 1 jam terbukti tidak ada nadi pada normotermia tanpa RJP
Usaha resusitasi jantung paru masih dapat dilaksanakan selama pasien masih dalam kondisi mati klinis, yaitu keadaan saat seseorang mengalami henti nafas dan henti jantung. Penderita tidak akan tertolong kalau sudah mengalami mati biologis. Kerusakan sel otak dimulai 4-6 menit setelah berhentinya pernapasan dan sirkulasi darah. Setelah 10 menit biasanya sudah terjadi kematian biologis.
Kapan kita memulai RJP
Keputusan untuk melakukan RJP diambil setelah kita mendapat hasil dari pemeriksaan primer, yaitu: tidak sadar, tidak ada napas, dan tidak ada denyut jantung. Kejadian yang mengarah untuk dilakukannya RJP :
1. Pastikan Respon Korban
Kita harus melakukan pemantauan respon terhadap penderita dengan mengguncang-guncangkan bahu dan menanyakan keadaannya,misalnya, “Are you OK?”
2. Reposisi Korban
Reposisi korban jika diperlukan, misal anda temukan korban dalam posisi telungkup.
3. Pastikan Jalan Napas Terbuka
Lakukan manuver head-tilt, chin lift atau modified jaw thrust, sesuai keperluan.
4. Cek Pernapasan
Lihat, Dengar dan Rasakan pernapasan. Pastikan ada tidaknya napas dalam waktu 3 – 5 detik. Pada korban yang tidak bernapas jangan langsung dilakukan RJP, tetapi Anda harus melakukan ….
5. Pemberian 2 napas buatan
Lakukan teknik pertolongan pernapasan. Jika Anda perhatikan adanya sumbatan jalan napas, lakukan teknik untuk membersihkan jalan napas. Jika jalan napas korban bersih dan dia masih dalam keadaan henti napas setelah Anda berikan 2 napas buatan maka…………
6. Cek Pulsasi Carotis
Pertahankan head tilt dengan salah satu tangan Anda pada dahi korban dan gunakan tangan yang lain untuk meraba denyut carotis. Jika tidak teraba denyut nadi saat anda memeriksanya dalam waktu 5 – 10 detik, ini berarti korban dalam keadaan henti jantung dan Anda harus .…
7. Mulai RJP
Posisi Korban untuk RJP
Korban dengan henti jantung harus berbaring pada permukaan yang keras, seperti lantai, tanah atau papan spinal. Cedera yang terjadi pada korban bukanlah alasan untuk menunda RJP. RJP harus dilakukan secepat mungkin.
Dalam prosedur RJP selalu mengikutsertakan prinsip ABC. Suatu pernapasan buatan tidak akan efektif jika jalan napas tidak terbuka. Pernapasan buatan tidak efektif pula jika sirkulasi terhenti. Darah yang bersirkulasi tidak akan efektif, kecuali darah tersebut teroksigenasi. Selalu diingat jika perdarahan dapat mengganggu sirkulasi. Oleh karena itu jika seorang korban kehilangan darah terlalu banyak maka RJP yang dilakukan tidak efektif. Ketika perdarahan yang terjadi begitu hebat, seperti pada kasus perdarahan hebat pada arteri besar (misal: A. Femoralis) maka RJP yang kita lakukan mungkin malah mempercepat perdarahannya, dan menimbulkan kematian biologik. Meskipun kasus seperti ini jarang terjadi, tetapi kita harus melakukan tindakan untuk mengurangi jumlah darah yang hilang sebelum dilakukan RJP. Dalam RJP, kita bertujuan memaksa darah korban yang mengalami henti sirkulasi untuk kembali bersirkulasi dengan melakukan kompresi dada eksternal , yang dikenal sebagai sirkulasi buatan
Kapan resusitasi dihentikan?
Memiliki bangkit kembali sirkulasi dan ventilasi spontan yang efektif.
upaya resusitasi telah diambil alih oleh yang lebih kompeten dan bertanggung jawab untuk meneruskan resusitasi (bila tidak ada dokter).
Seorang dokter membutuhkan biaya.
Helper terlalu lelah dan tidak bisa melanjutkan resusitasi tersebut.
Pasien dinyatakan meninggal.
Karena itulah setelah resusitasi, pasien itu dalam tahap terminal penyakit yang tidak dapat disembuhkan lagi: atau pasien hampir pasti tidak akan mendapatkan kembali fungsi serebralnya, yaitu, setelah 0,5-1 jam, terbukti ada tidak ada pulsa dalam resusitasi tidak dalam kondisi normotermia, di jantung-lung.10
Bibliografi
1. Safar P. Resusitasi Jantung Paru Otak. Jakarta: Departemen Kesehatan Republik Indonesia. Hal: 4, 1984.
2. Alkatri J, dkk. Resusitasi Jantung Paru, dalam Buku Ajar Ilmu Penyakit Dalam, Editor Soeparman, Jilid aku, ed. Ke-2, Balai Penerbit FKUI, Jakarta, Hal: 281, 1987.
3. Terapi Sel Induk Obati Jantung infark. http://www.kompas.com/read/xml / 2008/04/06/1654448/terapi.sel.induk.obati.infark.jantung. (1 Des. 2009)
4. Definisi Stokes Adam Serangan. http://www.medterms.com/script/main/art.asp? articlekey = 19.423. (1 Des 2009)
5. Rima dkk., 1996, “Hipoksia”, Kamus Kedokteran Dorlan, Hal: 898, cet.II, EGC, Jakarta.
6. Sylvia AP, Lorraine MW, 1995, Tanda Dan Gejala Penyakit Pernapasan, “Dan Hiperkapnea Hipokapnea”, Hal: 685, Fisiologis Proses-transovarial Penyakit, ed. 4, Buku II, EGC, Jakarta
7. Sunatrio DR, Resusitasi Jantung Paru, Editor Muchtaruddin Mansyur, IDI, Jakarta, Hal: 193.
8. Sunatrio, S. Penentuan Mati, Penghentian Resusitasi Darurat Dan Jangka Panjang. http://repository.ui.ac.id/contents/koleksi/11/be94c925ae70fb1c58a298c2586d8ca7249e5541.pdf. (1 Des. 2009)
9. Teknik: Resusitasi Jantung Paru. http://groups.yahoo.com/group/jejakpetualang/messa ge/216. (1 Des 2009)
10. Sunatrio, S. Penentuan Mati, Penghentian Resusitasi Darurat Dan Jangka Panjang. http://repository.ui.ac.id/contents/koleksi/11/be94c925ae70fb1c58a298c2586d8ca7249e5541.pdf. (1 Des. 2009)
Originally posted 2016-10-21 10:01:25.